Senin, 06 November 2017

Drone KPHP MOdel Tasik Besar Serkap

1.1              Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan ilmu teknologi saat ini pemanfaatan pesawat tanpa awak sudah cukup luas di berbagai kegiatan diantara pemanfaatannya adalah merupakan pemotretan lokasi bentuk dan keadaan objek pada saat pengambilan, kegiatan foto udara merupakan sebuah kelebihan dalam bidang kehutanan dengan jangkauan yang luas efesiensi waktu yang sangat singkat. Foto udara bukan hanya sekedar pengambilan foto namun bisa juga dibentuk kedalam peta untuk kebutuhan data lokasi dan tutupan lahan.
Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan kawasan hutan rawa gambut yang memiliki keanekaragaman hayai yang sangat tinggi dan merupakan habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna yang langka dan dilindungi Undang-undang yang berlaku.
Beberapa kegiatan sudah dilakukan di dalam kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap seperti inventarisasi tumbuhan inventarisasi HHBK namun kegiatan ini belum mencapai keberadaan tutupan lahan hutannya. Oleh karena itu kegiatan foto udara harus dilakukan demi melihat keberadaan tutupan tajuk hutan yang bisa dilihat dari jarak dekat dengan menggunakan foto udara.
Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan kawasan hutan rawa gambut terbesar yang tersisa di Pesisir Timur Pulau Sumatra yang memiliki nilai konservasi tinggi. Kawasan ini termasuk kedalam DAS Kampar dan Sub DAS sungai Sungai Serkap dan DAS Upih yang ditetapkan berdasarkan SK Mentri Kehutanan Nomor 509/Menhut-VI/2010 tanggal 21 September 2010 dengan luas wilayah 513.276 Ha. Secara admnistrasi pengelolaannya terletak di dua Kabupaten Pelelawan dan Kabupaten Siak dengan rincian Hutan Produksi Terbatas seluas 2.660 Ha, Hutan Produksi Tetap seluas 491.768 Ha dan Hutan Produksi yang dapat dikonservasi seluas 18.848 Ha.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh KPHP Model Tasik besar Serkap yaitu kegiatan Foto Udara dengan menggunakan pesawat tanpa awak (drone) untuk melihat keberaaan kawasan dan tutupan lahannya demi melindungi keberadaan hutan baik dari perambahan maupun kebakaran, dengan menggunakan drone ini resiko kecelakaan kerja dan evesiansi waktu yang sanga signifikan menjadikan kegiatan ini jauh lebih efektif dari melakukan survei langsung kedalam lokasi dengan waktu yang begitu lama dan membutuhkan anggota kerja tambahan serta perlengkapan peralatan dan makanan.

1.2.            MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Pelaksanaan Kegiatan Foto Udara ini demaksud untuk:
1.      Mewujudkan pelaksanaan pengamanan dan pemotretan wilayah tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkap Blok C
2.      Melakukan pemotretan tutupan tajuk hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap Blok C
3.      Sebagai data awal dalam pengembangan dan perlindungan kawasan.
Tujuan Kegiatan Foto Udara ini  adalah :
1.      Sebagai monitor dan pengawasan keberadaan tutupan wilayah tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkap Blok C
2.      Sebagai dokumentasi keberadaan tutupan tajuk wilayah tertentu Blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap.

3.      Sebagai rencana evaluasi dan acuan dalam pemantapan kawasan hutan yang terjaga dan terlindungi di wilayah KPHP Modl Tasik Besar Serkap.


2.1              Bahan dan Alat
Bahan yang digunakan dalam pelaksanaan Kegiatan Foto Udara Wilayah Tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkap Blok C ke Kabupaten Siak ini adalah Peta Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Sedangkan alat yang digunakan adalah Pesawat Tanpa Awak (Drone) Phantom 4, Handpone Note 5, Remot Kontrol, Laptop, Camera, Alat Tulis, Buku Catatan.



2.1              Metoda Pelaksanaan
Metoda pelaksanaan kegiatan Foto Udara Wilayah Tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkpa Blok C di Kabupaten Siak ini degnan cara menggunakan Pesawat tanpa awak (drone) phantom 4 



GAMBARAN UMUM LOKASI
1.1            Kesatuan pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Tasik Besar Serkap
Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap secara geografis terletak pada koordinat 101°55’48’’ BT s/d 103°16’12’’ BT dan 00°10’12’’ LU s/d 00°43’48’’ LU dan merupakan kawasan hutan rawa gambut terbesar yang tersisa di Pesisir Timur Pulau Sumatera yang memiliki nilai konservasi tinggi. Kawasan ini termasuk ke dalam DAS Kampar Sub DAS Sungai Serkap dan DAS Upih yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 509/Menhut-VII/2010 Tanggal 21 September 2010 dengan luas wilayah 513.276 Ha.
Wilayah pengelolaan KPHP Model Tasik Besar Serkap telah dibebani oleh perizinan, yang terdiri dari 17 IUPHHK-HT dengan luas 337.938 Ha, 4 IUPHHK-RE dengan luas 129.357 Ha dan 2 Izin Hutan Desa dengan luas 4.000 Ha. Selain itu terdapat wilayah yang belum dibebani oleh perizinan dan areal ini diperuntukkan sebagai Wilayah Tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkap dengan luas 41.981 Ha. Sebagian areal Wilayah Tertentu tersebut telah dialokasikan untuk proyek kerjasama RI-Korea dalam skema REDD+ dengan jangka waktu pelaksanaan selama 3 (tiga) tahun yang dimulai pada Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015.
KPHP Model Tasik Besar Serkap memiliki kawasan konservasi berupa Suaka Margasatwa (SM) yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yakni SM. Danau Pulau Besar, SM.Tasik Belat, SM.Tasik Besar / Tasik Metas dan SM.Tasik Serkap/Tasik Sarang Burung. Selain itu, pada areal kerja KPHP Model Tasik Besar Serkap juga terdapat izin penggunaan kawasan hutan berupa izin pinjam pakai kawasan hutan berupa jalan dari Sungai Rawa ke Teluk Lanus, Kabupaten Siak sepanjang 59.889 meter dengan lebar 2,6 m. Selanjutnya terdapat juga persetujuan prinsip izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi sumur minyak dan gas bumi seluas 1,44 Ha an. SKK Migas-BOB Bumi Siak Pusako Pertamina Hulu.
Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap terbagi kedalam 5 kategori blok pemanfaatan, yaitu Blok Pemanfaaatan Hutan Tanaman, Blok Pemanfaatan Hutan Alam/ Restorasi Ekosistem, Blok Pemberdayaan Masyarakat, Blok Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu serta Blok Khusus.

1.2               Iklim
Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap yang berada pada dua Kabupaten yaitu Siak dan Pelalawan umumnya beriklim tropis. Berdasarkan pada data dan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Siak Dalam Angka diketahui bahwa Kabupaten siak beriklim tropis, dengan suhu udara berkisar antara 250 - 320 C. Rata-rata hari hujan Kabupaten Siak per bulan per tahun adalah 7,41 hari/bulan/tahun. Rata-rata hari hujan tertinggi adalah pada tahun 2011 yaitu sebesar 17,92 hari /bulan. Sedangkan yang terendah pada tahun 2013 yaitu sebesar 1,45 hari /bulan. Rata-rata curah hujan Kabupaten Siak per bulan per tahun adalah 106,53 mm. Rata-rata curah hujan per bulan tertinggi adalah pada tahun 2011 yaitu sebesar 203,65 mm, sedangkan rata-rata curah hujan per bulan terendah terdapat pada tahun 2013 yaitu sebesar 35,11 mm.

1.3               Kondisi Topografi dan jenis Tanah
Berdasarkan peta topografi dan pengamatan langsung di lapangan, keadaan topografi pada sebagian besar areal KPHP Model Tasik Besar Serkap relatif datar (kemiringan 0 – 8 %) dengan ketinggian 6 – 20 mdpl. Kondisi lahan hampir 100% meliputi dataran rawa gambut yang terbentuk dari endapan aluvium muda dan tua yang terdiri dari endapan pasir, danau, lempung, sisa tumbuhan dan gambut.
Berdasarkan penggolongan jenis tanah, areal KPHP Model Tasik Besar Serkap didominasi oleh tanah Organosol/ Gambut dan sebagian kecil berupa tanah Aluvial dan Podsolik. Tanah Organosol sering disebut tanah gambut yang mengandung banyak bahan organik tanah sehingga perkembangan tanah dipengaruhi oleh tingkat kematangan, dekomposisi dan sifat-sifat bahan organik yang bersangkutan. Secara morfologis, tanah ini dicirikan oleh pembentukan horizon-horizon yang berwarna coklat kelam sampai hitam, berkadar air tinggi dan bereaksi sangat masam (pH 3-5).

1.4               Potensi Kayu dan Non Kayu
Pada areal pemegang izin, potensi hasil hutan kayu didominasi oleh jenis – jenis kayu hutan alam dan hutan tanaman. Jenis kayu hutan alam seperti Meranti, Balam, Suntai, Punak, Ramin, Kempas, Bintangur, Jangkang, Kelat dan jenis rimba campuran lainnya. Sementara kayu – kayu hutan tanaman adalah jenis Akasia (Acasia sp), Karet (Hevea sp, Kayu Putih (Melaleuca sp) dan Ekaliptus (Eucalyptus sp). Berdasarkan analisa data Permanent Plot Sampling (PSP) PT.RAPP diketahui pertumbuhan dan riap Akasia Mangium pada jarak tanam 3 x 2 m pada tahun ketiga adalah 18,7 m3/ha/thn dan pada tahun keenam adalah 30,9 m3/ha/thn. Pertumbuhan tanaman mencapai puncak pada umur 5 – 6 tahun dengan riap MAI antara 30,7 – 30,9 m3/ha/thn.
Berdasarkan hasil pengamatan lapangan pada kegiatan inventarisasi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat dan inventarisasi biogeofisik, beberapa hasil hutan bukan kayu yang terdapat di Desa-Desa sekitar KPHP Model Tasik Besar Serkap dan kawasan hutannya adalah sebagai berikut:
1.      Damar
2.      Madu Hutan
3.      Sagu
4.      Karet
5.      Walet
6.      Sukun
7.      Tanaman hias

1.5               Potensi Fauna
KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan wilayah yang memiliki keanekaragaman fauna yang masih cukup besar. Satwa liar yang ditemui terdiri dari aves, mamalia dan reptilia. Kondisi habitatnya dapat dibagi menjadi habitat hutan gambut primer, hutan gambut sekunder, danau, sungai, saluran air (kanal) dan hutan gambut terbuka (meliputi jalan eksplorasi minyak, semak belukar, bekas tebangan/ kebakaran).
Satwa liar yang masih bisa ditemui pada areal KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Beruang (Helarctos malayanus), Rangkong (Buceros rhinoceros), Tapir (Tapirus indicus), Ikan Arwana (Scleropages formosus), Ungko (Hylobates agilis), Bluwok (Mycteria cinerea), Punai Besar (Treron capellei), Alap-Alap Jambul (Accipiter trivirgatus), Enggang Hitam (Anthracoceros malayanus), Elang Laut Perut Putih (Haliaeetus leucogaster), Elang Bondol (Haliastur indus), Elang Kecil (Hieraaetus kienerii), Blue-Crowned Hanging Parrot (Loriculus galgulus), Elang Belalang (Microhierax fringiella), Punggok (Ninox scutulata), Collared Scops-Owl (Otus lempiji), Alap-Alap Madu (Pernis ptilorhynchus), Long-Tailed Parakeet (Psittacula longicauda), Elang Ular (Spilornis cheela) dan Elang Hitam (Spizaetus cirrhatus).

 HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengambilan foto udara ini dilaksankan sesuai Surat Perintah Tugas yang diberikan selama 6 hari setiap hari pengambilan hanya bisa dilakukan dikarenakan sulitnya pengisian daya batrai dan kendala eror signal antara drone dengan remot kontrol yang menyebabkan kendala pada pengambilan gambar hal ini memerlukan pengambilan ulang agar mendapatkan hasil yang maksimal. Pengambilan foto udara berdasarkan dari hasil foto yang ada terdapat beberapa lahan hutan yang sudah berganti perkebunan sawit.
Dari hasil kegiatan dilapangan yang telah dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan dengan menggunakan 2 unit drone dengan 6 kali pengambilan foto uara dengan lusana sekali pengambilan mencakup lebih kurang 42 Ha luas kawasan yang dapat diambil dalam 1 kali terbang hal ini disesuaikan dengan kapasitas batrai drone, dalam satu kali pengambilan terdapat lebih kurang 116 foto yang nantinya akan di oelah dalam bentuk peta yang akan disesuaikan dengan peta KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Pengambilan foto udara membutuhkan pengolahan data dengn menggunakan softwear dan pc yang memiliki spek yang bagus karna besarnya data foto yang tersimpan akan membutuhkan pc dengan spec yang tinggi jika dilakukan pengolahan dengna spec yang rendah akan menyulitkan pengolahan data bahkan data tidak bisa diolah.
Pengambilan foto udara di atur dengan ketinggian 120 meter dengan menggunakan aplikasi dronedeploy dan luas kawasan mencapai 42 Ha dalam sekali pengambilan, hal ini dilakukan oleh tim agar pengambilan foto tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi di perkirakan dengan jarak ketinggina 120 meter mampu mendapatkan hasil yang maksimal tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah, pengambilan ini bisa saja lebih tinggi atau lebih renda hal ini hanya berpengaruh kepada hasil foto jika terlalu tinggi pngambilannya maka hasil akan terlihat jauh dan sulit mendeteksi dan membedakan tumbuhan sawit, akasia, atau hutan.


BAB V
 KESIMPULAN DAN SARAN
5.1    Kesimpulan
            Kegiatan Pelaksanaan Foto Udara Wilayah Tertentu KPHP Model Tasik Besar Serkap ke Kabupaten Siak ini merupakan kegiatan baru dalam melakukan pemotretan udara. Adapaun kesimpulan dari kegiatan ini adalah ditemukannya beberapa kanal yang berada dalam kawasan Blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap dan penemuan adanya lahan sawit yang berada masuk dalam kawasan Blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap. Untuk kerusakan lahan seperti perambahan dan kebakaran atau bekas kebakaran lahan hutan tidak ada ditemukan.

5.2    Saran
            Adapun saran dalam kegiatan Pengambilan Foto Udara Wilayah Tertentu Blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap ini adalah butuh penambahan waktu untuk mencapai pemotretan keseluruhan kawasan, perlunya kegiatan tindak lanjut dalam pemotretan foto udara demi mendapatkan hasil foto keseluruhan kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap,







hasil ini hanya sebagai gambaran untuk pembaca data keaslian tidak di publikasikan. 

Selasa, 23 Februari 2016

Checking Blok



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2007 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan,serta pemanfaatan hutan kegiatan pengelolan hutan dimulai dengan melakukan tata hutan. Kegiatan tata hutan adalah kegiatan rancangan bangun unit pengelolaan hutan, mencakup pengelompokan sumber daya hutan sesuai dengan tipe ekosistem dan potensi yang terkandung di dalamnya dengan tujuan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara lestari.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari di tingkat tapak, seluruh kawasan hutan di Indonesia akan dibagi menjadi unit-unit kewilayahan dalam bentuk KPH. Kegiatan pengelolaan hutan yang menjadi tugas setiap institusi KPH meliputi kegiatan tata hutan dan penyusunan rencana pengellolaan hutan, kegitan pemanfaatan hutan dalam hal pemantauan dan pembagian blok-blok wilayah kerja yang terbagi dalam blok pembagian yang disesuaikan dengan kondisi dan manfaatnya.
KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu bentuk implimentasi kebijakan pemerintah dalam upaya pengelolaan hutan pada tingkat tapak. Kebijakan pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) itu sendiri telah tertuang dalan Undang-UndangNo 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peratutan Pemerintah No 6 Tahun 2007 No PP. No 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan, Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan.
Penyenlenggaraan pengelolaan hutan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari , KPHP Model Tasik Besar Serkap melaksanakan kegiatan tata hutan dan rencana pengelolaan, pemanfaatan, penggunaaan kawasan hutan, rehablitasi hutan dan reklamasi, perlindungan hutan dan konservasi alam. Penataan areal kerja KPHP Model Tasik Besar Serkap membagi kawasan-kawasan kedalam wilayah-wilayah yang lebih kecil untuk memudahkan pengaturan rencana-rencana pengelolaan sesuai fungsi dan tujuan pembangunan kehutanan di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Pemanfaatan hutan di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap ditujukan untuk memperoleh manfaat hasil dan jasa hutan secara optimal, adil, dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat. Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap terbagi dalam 5 kategori blok pemamfaatan. Blok Pemanfaatan Hutan Tanaman, Blok Pemanfaatan Hutan Alam/ Restorasi Ekosistem, Blok Pemberdayaan Masyarakat, Blok Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu serta Blok Khusus. Pembagian Blok akan dibagi kedalam wilayah zona yang lebih kecil sesui fungsi pokok dan peruntukannya. Penataan blok dibagi ke zona terkecil merupakan prakondisi yang harus diprioritaskan dalam kegiatan pemantapan wilayah kerja KPHP Model Tasik Besar Serkap agar wilayah tersebut dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikelolah secara efektif sesuai fungsinya.
1.2.MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dibuatnya laporan ini sebagai dasar pelaksanaan kegiatan rencana pengelolaan tahunan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Tujuan Checking Blok RKT di Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah untuk menyesuaikan fungsi pokok, peruntukannya dan pengaturan rencana-rencana pengelolaan sesuai fungsi dan tujuan pembangunana kehutanan di Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.


BAB II
METODELOGI KEGIATAN

2.1   DASAR PELAKSANAAN
Dasar Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Dinas Dalam Rangka Checking Blok RKT pada wilayah tertentu blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap di Kabupaen Siak  adalah:
-          Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pemantuan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru
-          Keputusan Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru , tentang Penetapan Personil dan Besarnya Honorium Pengelolaan Dipa Balai Pemantauan Pemanfaatan HutanProduksi Wilayah III Pekanbaru T.A 2015
-          Surat Perintah Tugas
2.2   WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Checking Blok RKT KPHP Model Tasik Besar Serkap ini dilakukan selama 5(lima) hari, November 2015
2.3   TIM PELAKSANA
Tim pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Checking Blok RKT KPHP Model Tasik Besar Serkap di kabupaten Siak adalah pegawai UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap:
Nama
:
FAIZAL, S.Hut (REGU I)
Nip
:
ada
Jabatan
:
Fungsional Umum Sub.Bagian Tata Usaha pada UPT Model Tasik Besar Serkap
Nama
:
BEMBI MARGARET PUTRA, S.Hut
Nip
:
-
Nama
:
WIRA ADICHANDRA, S.Sos
Nip
:
-
Nama
:
NIZAM FEBRI
Nip
:
-
Nama
:
INDRA KUSUMA SYAFEI, Amd (REGU II)
Nip
:
ada
Jabatan
:
Fungsi Umum Seksi Rehabilitas dan Perlindungan Hutan pada UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap
Nama
:
SUMARDI YAKIN, S.Hut
NIP
:
-
Nama
:
EGA PUTRA PRAYOGA. S.Hut
Nip
:
-
Nama
:
NIZAM FEBRI
Nip
:
-

2.4  BAHAN DAN ALAT
Bahan dan Peralatan Kerja
a.       Bahan
Bahan-bahan yang digunakan untuk pelaksanaan  adalah sebagai berikut:
-          Peta wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap
-          RPHJP KPHP Model Tasik Besar Serkap
b.      Peralatan Kerja
-          Gps
-          Kompas
-          Camera
-          Alat tulis
-          Parang
-          Camping Unit



2.5  METODE PELAKSANAAN
Pengambilan data diperoleh langsung dari lapangan, selain itu data-data terkait gambaran wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap diperoleh dari RPHJP KPHP Model Tasik Besar Serkap.


BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI
3.1  LETAK ADMINISTRATIF WILAYAH
Hutan Produksi KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu Hutan Produksi yang terdapat di Provinsi Riau dan merupakan sisa hutan rawa gambut terbesar sumatra yang terletak di pesisir timur pulau Sumatera. Hutan Produksi KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu dari delapan (8) blok kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi ( High Conservation Value Forest ) di Provinsi Riau (EoF, 2005). Pemerintahan Provinsi Riau melalui peraturan daerah (PERDA) Nomor 10 tahun 1994 mengenai Rencana Tata Ruang (RTRWP) – Riau menetapkan kawasan ini sebagai HLG sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPRES) No. 32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung. Penetapan KPHP Model Tasik Besar Serkap seluas 513.276 Ha sesuai SK Menhut Nomor 509/Menhut-VII/2010 mengacu kepada SK Menhut Nomor : 173/Kpts-II/1986 tanggal 06 Juni 1986 tentang Penunjukkan Areal Hutan di wilayah Provinsi Riau Dati I Riau sebagai Kawasan Hutan (Tata Guna Hutan Kesepakatan/TGHK). Berdasarkan SK Menhut Nomor 509/Menhut-VII/2010 Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap terdiri dari Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi.
Letak wilaya KPHP Model Tasik Besar Serkap secara geografis kawasan terletak di antara 101°55`48’’BT s/d 103°16’12’’LU s/d 00°43’38” LU termasuk kedalam DAS kampar sub DAS sungai serkap dan DAS Upih. Batas kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah sebelah utara berbatasan Kabupaten Meranti, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan, sebelah Timur berbatasan dengan sungai Kampar dan sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Siak.
3.2   IKLIM
Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap yang berada pada dua Kabupaten yaitu Siak dan Pelalawan umumnya beriklim tropis. Berdasarkan pada data dan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Siak Dalam Angka diketahui bahwa Kabupaten siak beriklim tropis, dengan suhu udara berkisar antara 250 - 320C.
Rata-rata hari hujan Kabupaten Siak per bulan per tahun adalah 7,41 hari/bulan/tahun. Rata-rata hari hujan tertinggi adalah pada tahun 2011 yaitu sebesar 17,92 hari /bulan. Sedangkan yang terendah pada tahun 2013 yaitu sebesar 1,45 hari /bulan. Rata-rata curah hujan Kabupaten Siak per bulan per tahun adalah 106,53 mm. Rata-rata curah hujan per bulan tertinggi adalah pada tahun 2011 yaitu sebesar 203,65 mm, sedangkan rata-rata curah hujan per bulan terendah terdapat pada tahun 2013 yaitu sebesar 35,11 mm.
Iklim Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap yang berada pada dua kabupaten yaitu Siak dan Pelalawan umumnya beriklim tropis. Berdasarkan data dan informasi dari Kabupaten Siak dengan suhu udara berkisar antara 25°-32°C rata-rata curah hutan perbulan per tahun adalah 7,42 hari/bulan/tahun.
Selain itu berdasarkan pada data dan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Pelalawan Dalam Angka diketahui bahwa Kabupaten Pelalawan beriklim tropis, dengan suhu udara berkisar antara 180 - 340 C. Rata-rata hari hujan Kabupaten Pelalawan per bulan per tahun adalah 12,60 hari/bulan/tahun. Rata-rata hari hujan tertinggi adalah pada tahun 2007 yaitu sebesar 15 hari/bulan. Sedangkan yang terendah pada tahun 2005 yaitu sebesar 8,83 hari/bulan. Rata-rata curah hujan Kabupaten Pelalawan per bulan per tahun adalah 178,28 mm. Rata-rata curah hujan per bulan tertinggi adalah pada tahun 2007 yaitu sebesar 231,82 mm, sedangkan curah hujan per bulan yang terendah terdapat pada tahun 2005 yaitu sebesar 122,97 mm.





BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1  HASIL
Kerangka kerja penyusunan tata hutan mengacu pada UUD No 41 tahun 1999 pasal 17 tentang pembentukan wilayah pengelolaan, yang kemudian diatur dalam pasal 21.a tentang Tata hutan dan rencana pengelolaan. Proses tata hutan pada pasal 22 UU 41/1999 dan diatur dalam PP6/2007 pasal 12 disebutkan terdiri dari tata batas kawasan, inventarisasi hutan, pembagian blok dan petak, dan pemetaan.
Berdasarkan hasil inventarisasi hutan dan survey di lapangan yang menghasilkan peta, data dan informasi potensi wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, pembagian blok memperhatikan karakteristik biofisik lapangan kondisi sosial ekonimi masyarakat sekitar, potensi sumberdaya alam, dan keberadaan hak-hak atau izin usaha pemanfataan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
Rencana pengelolaan hutan dimulai dari pembagian kawasan hutan menurut dan jenis biofisik lapangan. Penentuan luas masing-masing bagian didasarkan pada tipe lahan, topo grafi, penutupan vegetasi, persediaan permudaan alam agar untuk dapat mengelolah areal tersebut secara efesien dan lestari.
Penataan areal kerja KPHP Model Tasik Besar Serkap pada wilayah tertentu blok C membagi kawasan tersebut dalam 3 zona yang lebih kecil untuk memudahkan pengaturan rencana-rencana pekerjaan. 3 wilayah yang lebih kecil ini dinamakan blok pembagian dari blok C, pembagian blok ini ditujukan untuk memudahkan operasional, pengawasan dan pemantauan wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap serta pembinaan hutan.
Pembagian blok mempertimbangkan peta arahan pemanfaatan kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap dan fungsi kawasan. Pembagaian blok terdiri dari 5 blok dan akan dibagi menjadi zona yang lebih  kecil pada wilayah kerja blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap.pembagian blok C akan dibagi menjadi 3 (tiga) zona pembagian dari luas kawasan 4.386 Ha yaitu :
1.      Areal Kerjasama Masyarakat dengan luas kawasan ± 2800Ha
2.      Areal Penelitian dan Arboretum dengan luas kawasan ± 586Ha
3.      HHBK dengan luas kawasan ± 1000Ha
Arahan pembagian blok C ke zona yang lebih kecil ini berdasarkan hasil survey dilapangan dengan menetapkan pembagian zona sesuai kriteria dan fungsinya.
4.1.1        AREAL KERJASAMA MASYARAKAT
Hutan pada hakikatnya memiliki karakteristik multi fungsi yang bersifat holstik dan jangka panjang. Oleh sebab itu, keberadaan hutan ssenatiasa berkaitan erat dengan isu-isu strategis yang terjadi pada saat ini, perubahan iklim, pemanasan global, energi, air, pertumbuhan penduduk dan kemiskinan, serta daya dukung pagi pertumbuhan pembangunan berkelanjutan. Kerergantungan masyarakat pinggiran hutan pada sektor kehutanan baik dari hasil hutan bukan kayu, pengobatan alamia yang berasal dari tumbuhan hutan, kebutuhan bahan bangunan kayu untuk pemukiman. Hutan memiliki manfaat yang tangibel berupa hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu dan serta manfaat yang tangibel seperti kontribusi dalam sistem penyangga kehidupan.
Masyarakat pinggiran hutan berperan penting dalam penjagaan kawasan hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap dalam kegiatan Checking Blok menentukan kawasan seluas 2800 Ha akan dijadikan areal kerja sama masyarakat dengan KPHP Model Tasik Besar Serkap hal ini diharapkan kepada masyarakat bisa mengelolah bersama untuk kepepentingan dan kemajuan perekonomian masyarakat pinggiran hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Dari hasil survey di lapangan luasan kawasan blok C 4386  Ha yang dibagi menjadi 3 bagian peruntukan, pembagian ini berdasarkan pertimbangan yang matang dan yang disesuikan dengan keadaan lahan tutupan kawasannya serta nialai keanekaragaman hayati. Pembagian zona kawasan kerja sama masyarkat dengan luas kawasan  ± 2800 Ha ini adalah lahan bekas terbakar yang berdekatan dengan desa, tutupan lahan yang sudah rusak, minimnya potensi satwa, maka kawasan ini akan dijadikan zoana kerja sama masyarakat dengan KPHP Model Tasik Besar Serkap. Tujuannya untuk membangun KPHP Model Tasik Besar Serkap Bersama masyarakat, membentuk lahan pekerjaan bagi masyarkat membangun masyarakat yang peduli akan keberadaan hutan diwilayah KPHP Model Tasik Besar serkap.
4.1.2         AREAL PENELITIAN dan LABORATORIUM
Areal penelitan atau hutan penelitian dan Laboratorium diperuntukan bagi pengembangan teknologi dan kemajuan ilmu pengetahuan untuk  kepentingan nasional. Tujuan pemanfataan hutan sebgai areal penelitian di wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah untuk kepentingan kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, dengan luas kawasan ± 500Ha. Hutan penelitian di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap ini merupakan salah satu fasilitas yang berperan sebagai laboratorium lapangan kegiatan penelitian dan pengembangan kawasan hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Areal Penelitan dan Laboratorium wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar serkap merupakan wilayah yang ditumbuhi berbeagai jenis tumbuhan hutan rawa gambut dan beragam flora. Wilayah ini merupakan jelajah untuk melindungi dan mendukung upaya pengembangan hutan KPHP Model Tasik Besar serkap.
Kegiatan kegiatan yang nantinya dapat dilakukan di areal Penelitan dan Laboratorium wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap meliputi:
-          Penelitan, Pengembangan, Pendidikan, Wisata Alam Terbatas, Jasa Lingkungan dan kepentingan budaya lokal.
-          Pembinaan habitat dan populasi dalam rangka meningkatkan keberadaan populasi hidup liar
-          Pembangunan sarana dan prasarana sepanjang untuk penelitian, pendidikan.

4.1.3        HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu)
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakn sumber daya alam yang melimpah di indonesia dan memiliki prospek yang sangat baik utuk dikembangkan. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah salah satu hayati baik nabati beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan, atau segala sesuatu yang bersifat material (bukan Kayu) yang di ambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya, getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain.
HHBK memeiliki nilai yang sangat strategis yang bersinggungan langsung dengan masyarakat disekitar hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap membagi blok kawasan dengan zona yang lebih kecil yang dihususkan untuk Hasil Hutan Bukan Kayu di wilayah kerja blok C dengan luas kawasan ± 1000Ha hal ini telah disesuaikan dengan keadaan dan keberadaan HHBK di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap. Diharapkan nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada hasil hutan kayu, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menumbuhkan rasa ingin menjaga kawasan hutan.
4.2  PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil inventarisasi hutan dan survey di lapangan yang menghasilkan peta, data dan informasi potensi wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, pembagian blok memperhatikan karakteristik biofisik lapangan kondisi sosial ekonimi masyarakat sekitar, potensi sumberdaya alam, dan keberadaan hak-hak atau izin usaha pemanfataan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
AREAL KERJA SAMA MASYARAKAT. Masyarakat pinggiran hutan berperan penting dalam penjagaan kawasan hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap dalam kegiatan Checking Blok menentukan kawasan seluas 2800 Ha akan dijadikan areal kerja sama masyarakat dengan KPHP Model Tasik Besar Serkap hal ini diharapkan kepada masyarakat bisa mengelolah bersama untuk kepepentingan dan kemajuan perekonomian masyarakat pinggiran hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Areal Penelitan dan Laboratorium dengan luas kawasan ± 500Ha wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar serkap merupakan wilayah yang ditumbuhi berbeagai jenis tumbuhan hutan rawa gambut dan beragam flora. Wilayah ini merupakan jelajah untuk melindungi dan mendukung upaya pengembangan hutan KPHP Model Tasik Besar serkap.
Kegiatan kegiatan yang nantinya dapat dilakukan di areal Penelitan dan Laboratorium wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap meliputi:
-          Penelitan, Pengembangan, Pendidikan, Wisata Alam Terbatas, Jasa Lingkungan dan kepentingan budaya lokal.
-          Pembinaan habitat dan populasi dalam rangka meningkatkan keberadaan populasi hidup liar
-          Pembangunan sarana dan prasarana sepanjang untuk penelitian, pendidikan.
HHBK memeiliki nilai yang sangat strategis yang bersinggungan langsung dengan masyarakat disekitar hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap membagi blok kawasan dengan zona yang lebih kecil yang dihususkan untuk Hasil Hutan Bukan Kayu di wilayah kerja blok C dengan luas kawasan ± 1000Ha hal ini telah disesuaikan dengan keadaan dan keberadaan HHBK di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap. Diharapkan nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada hasil hutan kayu, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menumbuhkan rasa ingin menjaga kawasan hutan.








LAMPIRAN
Foto kegiatan


Foto kegiatan