BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2007 tentang tata hutan
dan penyusunan rencana pengelolaan hutan,serta pemanfaatan hutan kegiatan
pengelolan hutan dimulai dengan melakukan tata hutan. Kegiatan tata hutan
adalah kegiatan rancangan bangun unit pengelolaan hutan, mencakup pengelompokan
sumber daya hutan sesuai dengan tipe ekosistem dan potensi yang terkandung di dalamnya
dengan tujuan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat
secara lestari.
Dalam
rangka mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari di tingkat tapak, seluruh
kawasan hutan di Indonesia akan dibagi menjadi unit-unit kewilayahan dalam
bentuk KPH. Kegiatan pengelolaan hutan yang menjadi tugas setiap institusi KPH
meliputi kegiatan tata hutan dan penyusunan rencana pengellolaan hutan, kegitan
pemanfaatan hutan dalam hal pemantauan dan pembagian blok-blok wilayah kerja
yang terbagi dalam blok pembagian yang disesuaikan dengan kondisi dan
manfaatnya.
KPHP
Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu bentuk implimentasi kebijakan
pemerintah dalam upaya pengelolaan hutan pada tingkat tapak. Kebijakan
pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) itu sendiri telah tertuang dalan
Undang-UndangNo 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peratutan Pemerintah No 6
Tahun 2007 No PP. No 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan, Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan.
Penyenlenggaraan
pengelolaan hutan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari , KPHP Model
Tasik Besar Serkap melaksanakan kegiatan tata hutan dan rencana pengelolaan,
pemanfaatan, penggunaaan kawasan hutan, rehablitasi hutan dan reklamasi,
perlindungan hutan dan konservasi alam. Penataan areal kerja KPHP Model Tasik
Besar Serkap membagi kawasan-kawasan kedalam wilayah-wilayah yang lebih kecil
untuk memudahkan pengaturan rencana-rencana pengelolaan sesuai fungsi dan
tujuan pembangunan kehutanan di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Pemanfaatan
hutan di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap ditujukan untuk memperoleh
manfaat hasil dan jasa hutan secara optimal, adil, dan lestari bagi
kesejahteraan masyarakat. Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap terbagi dalam 5
kategori blok pemamfaatan. Blok Pemanfaatan Hutan Tanaman, Blok Pemanfaatan
Hutan Alam/ Restorasi Ekosistem, Blok Pemberdayaan Masyarakat, Blok Pemanfaatan
Jasa Lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu serta Blok Khusus. Pembagian Blok
akan dibagi kedalam wilayah zona yang lebih kecil sesui fungsi pokok dan
peruntukannya. Penataan blok dibagi ke zona terkecil merupakan prakondisi yang
harus diprioritaskan dalam kegiatan pemantapan wilayah kerja KPHP Model Tasik
Besar Serkap agar wilayah tersebut dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan
dikelolah secara efektif sesuai fungsinya.
1.2.MAKSUD
DAN TUJUAN
Adapun maksud dibuatnya laporan ini
sebagai dasar pelaksanaan kegiatan rencana pengelolaan tahunan KPHP Model Tasik
Besar Serkap.
Tujuan Checking Blok RKT di Wilayah KPHP
Model Tasik Besar Serkap adalah untuk menyesuaikan fungsi pokok, peruntukannya
dan pengaturan rencana-rencana pengelolaan sesuai fungsi dan tujuan
pembangunana kehutanan di Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.
BAB II
METODELOGI
KEGIATAN
2.1 DASAR PELAKSANAAN
Dasar Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan
Dinas Dalam Rangka Checking Blok RKT pada wilayah tertentu blok C KPHP Model
Tasik Besar Serkap di Kabupaen Siak
adalah:
-
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Balai Pemantuan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru
-
Keputusan Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan
Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru , tentang
Penetapan Personil dan Besarnya Honorium Pengelolaan Dipa Balai Pemantauan
Pemanfaatan HutanProduksi Wilayah III Pekanbaru T.A 2015
-
Surat Perintah Tugas
2.2 WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan
kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Checking Blok RKT KPHP Model Tasik Besar
Serkap ini dilakukan selama 5(lima) hari, November 2015
2.3 TIM PELAKSANA
Tim pelaksanaan kegiatan perjalanan
dinas dalam rangka Checking Blok RKT KPHP Model Tasik Besar Serkap di kabupaten
Siak adalah pegawai UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap:
|
Nama
|
:
|
FAIZAL,
S.Hut (REGU I)
|
|
Nip
|
:
|
ada
|
|
Jabatan
|
:
|
Fungsional Umum Sub.Bagian Tata Usaha
pada UPT Model Tasik Besar Serkap
|
|
Nama
|
:
|
BEMBI
MARGARET PUTRA, S.Hut
|
|
Nip
|
:
|
-
|
|
Nama
|
:
|
WIRA
ADICHANDRA, S.Sos
|
|
Nip
|
:
|
-
|
|
Nama
|
:
|
NIZAM
FEBRI
|
|
Nip
|
:
|
-
|
|
Nama
|
:
|
INDRA
KUSUMA SYAFEI, Amd (REGU II)
|
|
Nip
|
:
|
ada |
|
Jabatan
|
:
|
Fungsi Umum Seksi Rehabilitas dan
Perlindungan Hutan pada UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap
|
|
Nama
|
:
|
SUMARDI
YAKIN, S.Hut
|
|
NIP
|
:
|
-
|
|
Nama
|
:
|
EGA
PUTRA PRAYOGA. S.Hut
|
|
Nip
|
:
|
-
|
|
Nama
|
:
|
NIZAM
FEBRI
|
|
Nip
|
:
|
-
|
2.4 BAHAN DAN ALAT
Bahan
dan Peralatan Kerja
a. Bahan
Bahan-bahan
yang digunakan untuk pelaksanaan adalah
sebagai berikut:
-
Peta wilayah KPHP Model Tasik Besar
Serkap
-
RPHJP KPHP Model Tasik Besar Serkap
b. Peralatan
Kerja
-
Gps
-
Kompas
-
Camera
-
Alat tulis
-
Parang
-
Camping Unit
2.5 METODE PELAKSANAAN
Pengambilan data diperoleh langsung dari
lapangan, selain itu data-data terkait gambaran wilayah KPHP Model Tasik Besar
Serkap diperoleh dari RPHJP KPHP Model Tasik Besar Serkap.
BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI
3.1 LETAK ADMINISTRATIF WILAYAH
Hutan
Produksi KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu Hutan Produksi yang
terdapat di Provinsi Riau dan merupakan sisa hutan rawa gambut terbesar sumatra
yang terletak di pesisir timur pulau Sumatera. Hutan Produksi KPHP Model Tasik
Besar Serkap merupakan salah satu dari delapan (8) blok kawasan yang memiliki
nilai konservasi tinggi ( High Conservation Value Forest ) di Provinsi Riau (EoF,
2005). Pemerintahan Provinsi Riau melalui peraturan daerah (PERDA) Nomor 10
tahun 1994 mengenai Rencana Tata Ruang (RTRWP) – Riau menetapkan kawasan ini
sebagai HLG sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPRES) No. 32 tahun 1990 tentang
pengelolaan kawasan lindung. Penetapan KPHP Model Tasik Besar Serkap seluas
513.276 Ha sesuai SK Menhut Nomor 509/Menhut-VII/2010 mengacu kepada SK Menhut
Nomor : 173/Kpts-II/1986 tanggal 06 Juni 1986 tentang Penunjukkan Areal Hutan
di wilayah Provinsi Riau Dati I Riau sebagai Kawasan Hutan (Tata Guna Hutan
Kesepakatan/TGHK). Berdasarkan SK Menhut Nomor 509/Menhut-VII/2010 Kawasan KPHP
Model Tasik Besar Serkap terdiri dari Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi
Tetap dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi.
Letak
wilaya KPHP Model Tasik Besar Serkap secara geografis kawasan terletak di
antara 101°55`48’’BT s/d 103°16’12’’LU s/d 00°43’38” LU termasuk kedalam DAS
kampar sub DAS sungai serkap dan DAS Upih. Batas kawasan KPHP Model Tasik Besar
Serkap adalah sebelah utara berbatasan Kabupaten Meranti, sebelah Selatan
berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan, sebelah Timur berbatasan dengan sungai
Kampar dan sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Siak.
3.2 IKLIM
Wilayah KPHP Model
Tasik Besar Serkap yang berada pada dua Kabupaten yaitu Siak dan Pelalawan
umumnya beriklim tropis. Berdasarkan pada data dan informasi yang diperoleh
dari Kabupaten Siak Dalam Angka diketahui bahwa Kabupaten siak beriklim tropis,
dengan suhu udara berkisar antara 250 - 320C.
Rata-rata hari hujan
Kabupaten Siak per bulan per tahun adalah 7,41 hari/bulan/tahun. Rata-rata hari
hujan tertinggi adalah pada tahun 2011 yaitu sebesar 17,92 hari /bulan.
Sedangkan yang terendah pada tahun 2013 yaitu sebesar 1,45 hari /bulan.
Rata-rata curah hujan Kabupaten Siak per bulan per tahun adalah 106,53 mm.
Rata-rata curah hujan per bulan tertinggi adalah pada tahun 2011 yaitu sebesar
203,65 mm, sedangkan rata-rata curah hujan per bulan terendah terdapat pada
tahun 2013 yaitu sebesar 35,11 mm.
Iklim
Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap yang berada pada dua kabupaten yaitu Siak
dan Pelalawan umumnya beriklim tropis. Berdasarkan data dan informasi dari
Kabupaten Siak dengan suhu udara berkisar antara 25°-32°C rata-rata curah hutan
perbulan per tahun adalah 7,42 hari/bulan/tahun.
Selain
itu berdasarkan pada data dan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Pelalawan
Dalam Angka diketahui bahwa Kabupaten Pelalawan beriklim tropis, dengan suhu
udara berkisar antara 180 - 340 C. Rata-rata hari hujan
Kabupaten Pelalawan per bulan per tahun adalah 12,60 hari/bulan/tahun.
Rata-rata hari hujan tertinggi adalah pada tahun 2007 yaitu sebesar 15
hari/bulan. Sedangkan yang terendah pada tahun 2005 yaitu sebesar 8,83
hari/bulan. Rata-rata curah hujan Kabupaten Pelalawan per bulan per tahun
adalah 178,28 mm. Rata-rata curah hujan per bulan tertinggi adalah pada tahun
2007 yaitu sebesar 231,82 mm, sedangkan curah hujan per bulan yang terendah
terdapat pada tahun 2005 yaitu sebesar 122,97 mm.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 HASIL
Kerangka
kerja penyusunan tata hutan mengacu pada UUD No 41 tahun 1999 pasal 17 tentang
pembentukan wilayah pengelolaan, yang kemudian diatur dalam pasal 21.a tentang
Tata hutan dan rencana pengelolaan. Proses tata hutan pada pasal 22 UU 41/1999
dan diatur dalam PP6/2007 pasal 12 disebutkan terdiri dari tata batas kawasan,
inventarisasi hutan, pembagian blok dan petak, dan pemetaan.
Berdasarkan
hasil inventarisasi hutan dan survey di lapangan yang menghasilkan peta, data
dan informasi potensi wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, pembagian blok
memperhatikan karakteristik biofisik lapangan kondisi sosial ekonimi masyarakat
sekitar, potensi sumberdaya alam, dan keberadaan hak-hak atau izin usaha
pemanfataan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
Rencana
pengelolaan hutan dimulai dari pembagian kawasan hutan menurut dan jenis
biofisik lapangan. Penentuan luas masing-masing bagian didasarkan pada tipe
lahan, topo grafi, penutupan vegetasi, persediaan permudaan alam agar untuk dapat
mengelolah areal tersebut secara efesien dan lestari.
Penataan
areal kerja KPHP Model Tasik Besar Serkap pada wilayah tertentu blok C membagi
kawasan tersebut dalam 3 zona yang lebih kecil untuk memudahkan pengaturan
rencana-rencana pekerjaan. 3 wilayah yang lebih kecil ini dinamakan blok
pembagian dari blok C, pembagian blok ini ditujukan untuk memudahkan
operasional, pengawasan dan pemantauan wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap
serta pembinaan hutan.
Pembagian
blok mempertimbangkan peta arahan pemanfaatan kawasan KPHP Model Tasik Besar
Serkap dan fungsi kawasan. Pembagaian blok terdiri dari 5 blok dan akan dibagi
menjadi zona yang lebih kecil pada
wilayah kerja blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap.pembagian blok C akan dibagi
menjadi 3 (tiga) zona pembagian dari luas kawasan 4.386 Ha yaitu :
1. Areal
Kerjasama Masyarakat dengan luas kawasan ± 2800Ha
2. Areal
Penelitian dan Arboretum dengan luas kawasan ± 586Ha
3. HHBK
dengan luas kawasan ± 1000Ha
Arahan
pembagian blok C ke zona yang lebih kecil ini berdasarkan hasil survey
dilapangan dengan menetapkan pembagian zona sesuai kriteria dan fungsinya.
4.1.1
AREAL KERJASAMA MASYARAKAT
Hutan
pada hakikatnya memiliki karakteristik multi fungsi yang bersifat holstik dan
jangka panjang. Oleh sebab itu, keberadaan hutan ssenatiasa berkaitan erat
dengan isu-isu strategis yang terjadi pada saat ini, perubahan iklim, pemanasan
global, energi, air, pertumbuhan penduduk dan kemiskinan, serta daya dukung
pagi pertumbuhan pembangunan berkelanjutan. Kerergantungan masyarakat pinggiran
hutan pada sektor kehutanan baik dari hasil hutan bukan kayu, pengobatan alamia
yang berasal dari tumbuhan hutan, kebutuhan bahan bangunan kayu untuk
pemukiman. Hutan memiliki manfaat yang tangibel berupa hasil hutan kayu dan
hasil hutan bukan kayu dan serta manfaat yang tangibel seperti kontribusi dalam
sistem penyangga kehidupan.
Masyarakat
pinggiran hutan berperan penting dalam penjagaan kawasan hutan. KPHP Model
Tasik Besar Serkap dalam kegiatan Checking Blok menentukan kawasan seluas 2800
Ha akan dijadikan areal kerja sama masyarakat dengan KPHP Model Tasik Besar
Serkap hal ini diharapkan kepada masyarakat bisa mengelolah bersama untuk
kepepentingan dan kemajuan perekonomian masyarakat pinggiran hutan KPHP Model
Tasik Besar Serkap.
Dari
hasil survey di lapangan luasan kawasan blok C 4386 Ha yang dibagi menjadi 3 bagian peruntukan, pembagian
ini berdasarkan pertimbangan yang matang dan yang disesuikan dengan keadaan
lahan tutupan kawasannya serta nialai keanekaragaman hayati. Pembagian zona
kawasan kerja sama masyarkat dengan luas kawasan ± 2800 Ha ini adalah lahan bekas terbakar yang
berdekatan dengan desa, tutupan lahan yang sudah rusak, minimnya potensi satwa,
maka kawasan ini akan dijadikan zoana kerja sama masyarakat dengan KPHP Model
Tasik Besar Serkap. Tujuannya untuk membangun KPHP Model Tasik Besar Serkap
Bersama masyarakat, membentuk lahan pekerjaan bagi masyarkat membangun masyarakat
yang peduli akan keberadaan hutan diwilayah KPHP Model Tasik Besar serkap.
4.1.2
AREAL
PENELITIAN dan LABORATORIUM
Areal
penelitan atau hutan penelitian dan Laboratorium diperuntukan bagi pengembangan
teknologi dan kemajuan ilmu pengetahuan untuk
kepentingan nasional. Tujuan pemanfataan hutan sebgai areal penelitian
di wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah untuk kepentingan
kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, dengan luas kawasan ± 500Ha.
Hutan penelitian di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap ini merupakan salah
satu fasilitas yang berperan sebagai laboratorium lapangan kegiatan penelitian
dan pengembangan kawasan hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Areal
Penelitan dan Laboratorium wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar serkap
merupakan wilayah yang ditumbuhi berbeagai jenis tumbuhan hutan rawa gambut dan
beragam flora. Wilayah ini merupakan jelajah untuk melindungi dan mendukung
upaya pengembangan hutan KPHP Model Tasik Besar serkap.
Kegiatan
kegiatan yang nantinya dapat dilakukan di areal Penelitan dan Laboratorium
wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap meliputi:
-
Penelitan, Pengembangan, Pendidikan,
Wisata Alam Terbatas, Jasa Lingkungan dan kepentingan budaya lokal.
-
Pembinaan habitat dan populasi dalam
rangka meningkatkan keberadaan populasi hidup liar
-
Pembangunan sarana dan prasarana
sepanjang untuk penelitian, pendidikan.
4.1.3
HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu)
Hasil
Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakn sumber daya alam yang melimpah di indonesia
dan memiliki prospek yang sangat baik utuk dikembangkan. Hasil Hutan Bukan Kayu
(HHBK) adalah salah satu hayati baik nabati beserta produk turunan dan budidaya
kecuali kayu yang berasal dari hutan, atau segala sesuatu yang bersifat
material (bukan Kayu) yang di ambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan
ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada
umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya, getah, daun,
kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti
rotan, bambu dan lain-lain.
HHBK
memeiliki nilai yang sangat strategis yang bersinggungan langsung dengan
masyarakat disekitar hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap membagi blok kawasan
dengan zona yang lebih kecil yang dihususkan untuk Hasil Hutan Bukan Kayu di
wilayah kerja blok C dengan luas kawasan ± 1000Ha hal ini telah disesuaikan
dengan keadaan dan keberadaan HHBK di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Diharapkan nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada hasil hutan
kayu, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menumbuhkan rasa ingin menjaga
kawasan hutan.
4.2 PEMBAHASAN
Berdasarkan
hasil inventarisasi hutan dan survey di lapangan yang menghasilkan peta, data
dan informasi potensi wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, pembagian blok
memperhatikan karakteristik biofisik lapangan kondisi sosial ekonimi masyarakat
sekitar, potensi sumberdaya alam, dan keberadaan hak-hak atau izin usaha
pemanfataan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
AREAL
KERJA SAMA MASYARAKAT. Masyarakat pinggiran hutan berperan penting dalam
penjagaan kawasan hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap dalam kegiatan Checking
Blok menentukan kawasan seluas 2800 Ha akan dijadikan areal kerja sama
masyarakat dengan KPHP Model Tasik Besar Serkap hal ini diharapkan kepada
masyarakat bisa mengelolah bersama untuk kepepentingan dan kemajuan
perekonomian masyarakat pinggiran hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Areal
Penelitan dan Laboratorium dengan luas kawasan ± 500Ha wilayah blok C KPHP
Model Tasik Besar serkap merupakan wilayah yang ditumbuhi berbeagai jenis
tumbuhan hutan rawa gambut dan beragam flora. Wilayah ini merupakan jelajah untuk
melindungi dan mendukung upaya pengembangan hutan KPHP Model Tasik Besar
serkap.
Kegiatan
kegiatan yang nantinya dapat dilakukan di areal Penelitan dan Laboratorium
wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap meliputi:
-
Penelitan, Pengembangan, Pendidikan,
Wisata Alam Terbatas, Jasa Lingkungan dan kepentingan budaya lokal.
-
Pembinaan habitat dan populasi dalam
rangka meningkatkan keberadaan populasi hidup liar
-
Pembangunan sarana dan prasarana
sepanjang untuk penelitian, pendidikan.
HHBK
memeiliki nilai yang sangat strategis yang bersinggungan langsung dengan
masyarakat disekitar hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap membagi blok kawasan
dengan zona yang lebih kecil yang dihususkan untuk Hasil Hutan Bukan Kayu di
wilayah kerja blok C dengan luas kawasan ± 1000Ha hal ini telah disesuaikan
dengan keadaan dan keberadaan HHBK di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Diharapkan nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada hasil hutan
kayu, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menumbuhkan rasa ingin menjaga
kawasan hutan.
LAMPIRAN
Foto
kegiatan
Foto
kegiatan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar