Selasa, 23 Februari 2016

Checking Blok



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2007 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan,serta pemanfaatan hutan kegiatan pengelolan hutan dimulai dengan melakukan tata hutan. Kegiatan tata hutan adalah kegiatan rancangan bangun unit pengelolaan hutan, mencakup pengelompokan sumber daya hutan sesuai dengan tipe ekosistem dan potensi yang terkandung di dalamnya dengan tujuan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara lestari.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari di tingkat tapak, seluruh kawasan hutan di Indonesia akan dibagi menjadi unit-unit kewilayahan dalam bentuk KPH. Kegiatan pengelolaan hutan yang menjadi tugas setiap institusi KPH meliputi kegiatan tata hutan dan penyusunan rencana pengellolaan hutan, kegitan pemanfaatan hutan dalam hal pemantauan dan pembagian blok-blok wilayah kerja yang terbagi dalam blok pembagian yang disesuaikan dengan kondisi dan manfaatnya.
KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu bentuk implimentasi kebijakan pemerintah dalam upaya pengelolaan hutan pada tingkat tapak. Kebijakan pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) itu sendiri telah tertuang dalan Undang-UndangNo 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peratutan Pemerintah No 6 Tahun 2007 No PP. No 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan, Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan.
Penyenlenggaraan pengelolaan hutan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari , KPHP Model Tasik Besar Serkap melaksanakan kegiatan tata hutan dan rencana pengelolaan, pemanfaatan, penggunaaan kawasan hutan, rehablitasi hutan dan reklamasi, perlindungan hutan dan konservasi alam. Penataan areal kerja KPHP Model Tasik Besar Serkap membagi kawasan-kawasan kedalam wilayah-wilayah yang lebih kecil untuk memudahkan pengaturan rencana-rencana pengelolaan sesuai fungsi dan tujuan pembangunan kehutanan di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Pemanfaatan hutan di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap ditujukan untuk memperoleh manfaat hasil dan jasa hutan secara optimal, adil, dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat. Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap terbagi dalam 5 kategori blok pemamfaatan. Blok Pemanfaatan Hutan Tanaman, Blok Pemanfaatan Hutan Alam/ Restorasi Ekosistem, Blok Pemberdayaan Masyarakat, Blok Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu serta Blok Khusus. Pembagian Blok akan dibagi kedalam wilayah zona yang lebih kecil sesui fungsi pokok dan peruntukannya. Penataan blok dibagi ke zona terkecil merupakan prakondisi yang harus diprioritaskan dalam kegiatan pemantapan wilayah kerja KPHP Model Tasik Besar Serkap agar wilayah tersebut dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikelolah secara efektif sesuai fungsinya.
1.2.MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dibuatnya laporan ini sebagai dasar pelaksanaan kegiatan rencana pengelolaan tahunan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Tujuan Checking Blok RKT di Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah untuk menyesuaikan fungsi pokok, peruntukannya dan pengaturan rencana-rencana pengelolaan sesuai fungsi dan tujuan pembangunana kehutanan di Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap.


BAB II
METODELOGI KEGIATAN

2.1   DASAR PELAKSANAAN
Dasar Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Dinas Dalam Rangka Checking Blok RKT pada wilayah tertentu blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap di Kabupaen Siak  adalah:
-          Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pemantuan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru
-          Keputusan Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru , tentang Penetapan Personil dan Besarnya Honorium Pengelolaan Dipa Balai Pemantauan Pemanfaatan HutanProduksi Wilayah III Pekanbaru T.A 2015
-          Surat Perintah Tugas
2.2   WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Checking Blok RKT KPHP Model Tasik Besar Serkap ini dilakukan selama 5(lima) hari, November 2015
2.3   TIM PELAKSANA
Tim pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dalam rangka Checking Blok RKT KPHP Model Tasik Besar Serkap di kabupaten Siak adalah pegawai UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap:
Nama
:
FAIZAL, S.Hut (REGU I)
Nip
:
ada
Jabatan
:
Fungsional Umum Sub.Bagian Tata Usaha pada UPT Model Tasik Besar Serkap
Nama
:
BEMBI MARGARET PUTRA, S.Hut
Nip
:
-
Nama
:
WIRA ADICHANDRA, S.Sos
Nip
:
-
Nama
:
NIZAM FEBRI
Nip
:
-
Nama
:
INDRA KUSUMA SYAFEI, Amd (REGU II)
Nip
:
ada
Jabatan
:
Fungsi Umum Seksi Rehabilitas dan Perlindungan Hutan pada UPT KPHP Model Tasik Besar Serkap
Nama
:
SUMARDI YAKIN, S.Hut
NIP
:
-
Nama
:
EGA PUTRA PRAYOGA. S.Hut
Nip
:
-
Nama
:
NIZAM FEBRI
Nip
:
-

2.4  BAHAN DAN ALAT
Bahan dan Peralatan Kerja
a.       Bahan
Bahan-bahan yang digunakan untuk pelaksanaan  adalah sebagai berikut:
-          Peta wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap
-          RPHJP KPHP Model Tasik Besar Serkap
b.      Peralatan Kerja
-          Gps
-          Kompas
-          Camera
-          Alat tulis
-          Parang
-          Camping Unit



2.5  METODE PELAKSANAAN
Pengambilan data diperoleh langsung dari lapangan, selain itu data-data terkait gambaran wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap diperoleh dari RPHJP KPHP Model Tasik Besar Serkap.


BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI
3.1  LETAK ADMINISTRATIF WILAYAH
Hutan Produksi KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu Hutan Produksi yang terdapat di Provinsi Riau dan merupakan sisa hutan rawa gambut terbesar sumatra yang terletak di pesisir timur pulau Sumatera. Hutan Produksi KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan salah satu dari delapan (8) blok kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi ( High Conservation Value Forest ) di Provinsi Riau (EoF, 2005). Pemerintahan Provinsi Riau melalui peraturan daerah (PERDA) Nomor 10 tahun 1994 mengenai Rencana Tata Ruang (RTRWP) – Riau menetapkan kawasan ini sebagai HLG sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPRES) No. 32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung. Penetapan KPHP Model Tasik Besar Serkap seluas 513.276 Ha sesuai SK Menhut Nomor 509/Menhut-VII/2010 mengacu kepada SK Menhut Nomor : 173/Kpts-II/1986 tanggal 06 Juni 1986 tentang Penunjukkan Areal Hutan di wilayah Provinsi Riau Dati I Riau sebagai Kawasan Hutan (Tata Guna Hutan Kesepakatan/TGHK). Berdasarkan SK Menhut Nomor 509/Menhut-VII/2010 Kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap terdiri dari Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi.
Letak wilaya KPHP Model Tasik Besar Serkap secara geografis kawasan terletak di antara 101°55`48’’BT s/d 103°16’12’’LU s/d 00°43’38” LU termasuk kedalam DAS kampar sub DAS sungai serkap dan DAS Upih. Batas kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah sebelah utara berbatasan Kabupaten Meranti, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan, sebelah Timur berbatasan dengan sungai Kampar dan sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Siak.
3.2   IKLIM
Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap yang berada pada dua Kabupaten yaitu Siak dan Pelalawan umumnya beriklim tropis. Berdasarkan pada data dan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Siak Dalam Angka diketahui bahwa Kabupaten siak beriklim tropis, dengan suhu udara berkisar antara 250 - 320C.
Rata-rata hari hujan Kabupaten Siak per bulan per tahun adalah 7,41 hari/bulan/tahun. Rata-rata hari hujan tertinggi adalah pada tahun 2011 yaitu sebesar 17,92 hari /bulan. Sedangkan yang terendah pada tahun 2013 yaitu sebesar 1,45 hari /bulan. Rata-rata curah hujan Kabupaten Siak per bulan per tahun adalah 106,53 mm. Rata-rata curah hujan per bulan tertinggi adalah pada tahun 2011 yaitu sebesar 203,65 mm, sedangkan rata-rata curah hujan per bulan terendah terdapat pada tahun 2013 yaitu sebesar 35,11 mm.
Iklim Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap yang berada pada dua kabupaten yaitu Siak dan Pelalawan umumnya beriklim tropis. Berdasarkan data dan informasi dari Kabupaten Siak dengan suhu udara berkisar antara 25°-32°C rata-rata curah hutan perbulan per tahun adalah 7,42 hari/bulan/tahun.
Selain itu berdasarkan pada data dan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Pelalawan Dalam Angka diketahui bahwa Kabupaten Pelalawan beriklim tropis, dengan suhu udara berkisar antara 180 - 340 C. Rata-rata hari hujan Kabupaten Pelalawan per bulan per tahun adalah 12,60 hari/bulan/tahun. Rata-rata hari hujan tertinggi adalah pada tahun 2007 yaitu sebesar 15 hari/bulan. Sedangkan yang terendah pada tahun 2005 yaitu sebesar 8,83 hari/bulan. Rata-rata curah hujan Kabupaten Pelalawan per bulan per tahun adalah 178,28 mm. Rata-rata curah hujan per bulan tertinggi adalah pada tahun 2007 yaitu sebesar 231,82 mm, sedangkan curah hujan per bulan yang terendah terdapat pada tahun 2005 yaitu sebesar 122,97 mm.





BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1  HASIL
Kerangka kerja penyusunan tata hutan mengacu pada UUD No 41 tahun 1999 pasal 17 tentang pembentukan wilayah pengelolaan, yang kemudian diatur dalam pasal 21.a tentang Tata hutan dan rencana pengelolaan. Proses tata hutan pada pasal 22 UU 41/1999 dan diatur dalam PP6/2007 pasal 12 disebutkan terdiri dari tata batas kawasan, inventarisasi hutan, pembagian blok dan petak, dan pemetaan.
Berdasarkan hasil inventarisasi hutan dan survey di lapangan yang menghasilkan peta, data dan informasi potensi wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, pembagian blok memperhatikan karakteristik biofisik lapangan kondisi sosial ekonimi masyarakat sekitar, potensi sumberdaya alam, dan keberadaan hak-hak atau izin usaha pemanfataan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
Rencana pengelolaan hutan dimulai dari pembagian kawasan hutan menurut dan jenis biofisik lapangan. Penentuan luas masing-masing bagian didasarkan pada tipe lahan, topo grafi, penutupan vegetasi, persediaan permudaan alam agar untuk dapat mengelolah areal tersebut secara efesien dan lestari.
Penataan areal kerja KPHP Model Tasik Besar Serkap pada wilayah tertentu blok C membagi kawasan tersebut dalam 3 zona yang lebih kecil untuk memudahkan pengaturan rencana-rencana pekerjaan. 3 wilayah yang lebih kecil ini dinamakan blok pembagian dari blok C, pembagian blok ini ditujukan untuk memudahkan operasional, pengawasan dan pemantauan wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap serta pembinaan hutan.
Pembagian blok mempertimbangkan peta arahan pemanfaatan kawasan KPHP Model Tasik Besar Serkap dan fungsi kawasan. Pembagaian blok terdiri dari 5 blok dan akan dibagi menjadi zona yang lebih  kecil pada wilayah kerja blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap.pembagian blok C akan dibagi menjadi 3 (tiga) zona pembagian dari luas kawasan 4.386 Ha yaitu :
1.      Areal Kerjasama Masyarakat dengan luas kawasan ± 2800Ha
2.      Areal Penelitian dan Arboretum dengan luas kawasan ± 586Ha
3.      HHBK dengan luas kawasan ± 1000Ha
Arahan pembagian blok C ke zona yang lebih kecil ini berdasarkan hasil survey dilapangan dengan menetapkan pembagian zona sesuai kriteria dan fungsinya.
4.1.1        AREAL KERJASAMA MASYARAKAT
Hutan pada hakikatnya memiliki karakteristik multi fungsi yang bersifat holstik dan jangka panjang. Oleh sebab itu, keberadaan hutan ssenatiasa berkaitan erat dengan isu-isu strategis yang terjadi pada saat ini, perubahan iklim, pemanasan global, energi, air, pertumbuhan penduduk dan kemiskinan, serta daya dukung pagi pertumbuhan pembangunan berkelanjutan. Kerergantungan masyarakat pinggiran hutan pada sektor kehutanan baik dari hasil hutan bukan kayu, pengobatan alamia yang berasal dari tumbuhan hutan, kebutuhan bahan bangunan kayu untuk pemukiman. Hutan memiliki manfaat yang tangibel berupa hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu dan serta manfaat yang tangibel seperti kontribusi dalam sistem penyangga kehidupan.
Masyarakat pinggiran hutan berperan penting dalam penjagaan kawasan hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap dalam kegiatan Checking Blok menentukan kawasan seluas 2800 Ha akan dijadikan areal kerja sama masyarakat dengan KPHP Model Tasik Besar Serkap hal ini diharapkan kepada masyarakat bisa mengelolah bersama untuk kepepentingan dan kemajuan perekonomian masyarakat pinggiran hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Dari hasil survey di lapangan luasan kawasan blok C 4386  Ha yang dibagi menjadi 3 bagian peruntukan, pembagian ini berdasarkan pertimbangan yang matang dan yang disesuikan dengan keadaan lahan tutupan kawasannya serta nialai keanekaragaman hayati. Pembagian zona kawasan kerja sama masyarkat dengan luas kawasan  ± 2800 Ha ini adalah lahan bekas terbakar yang berdekatan dengan desa, tutupan lahan yang sudah rusak, minimnya potensi satwa, maka kawasan ini akan dijadikan zoana kerja sama masyarakat dengan KPHP Model Tasik Besar Serkap. Tujuannya untuk membangun KPHP Model Tasik Besar Serkap Bersama masyarakat, membentuk lahan pekerjaan bagi masyarkat membangun masyarakat yang peduli akan keberadaan hutan diwilayah KPHP Model Tasik Besar serkap.
4.1.2         AREAL PENELITIAN dan LABORATORIUM
Areal penelitan atau hutan penelitian dan Laboratorium diperuntukan bagi pengembangan teknologi dan kemajuan ilmu pengetahuan untuk  kepentingan nasional. Tujuan pemanfataan hutan sebgai areal penelitian di wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap adalah untuk kepentingan kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, dengan luas kawasan ± 500Ha. Hutan penelitian di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap ini merupakan salah satu fasilitas yang berperan sebagai laboratorium lapangan kegiatan penelitian dan pengembangan kawasan hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Areal Penelitan dan Laboratorium wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar serkap merupakan wilayah yang ditumbuhi berbeagai jenis tumbuhan hutan rawa gambut dan beragam flora. Wilayah ini merupakan jelajah untuk melindungi dan mendukung upaya pengembangan hutan KPHP Model Tasik Besar serkap.
Kegiatan kegiatan yang nantinya dapat dilakukan di areal Penelitan dan Laboratorium wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap meliputi:
-          Penelitan, Pengembangan, Pendidikan, Wisata Alam Terbatas, Jasa Lingkungan dan kepentingan budaya lokal.
-          Pembinaan habitat dan populasi dalam rangka meningkatkan keberadaan populasi hidup liar
-          Pembangunan sarana dan prasarana sepanjang untuk penelitian, pendidikan.

4.1.3        HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu)
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakn sumber daya alam yang melimpah di indonesia dan memiliki prospek yang sangat baik utuk dikembangkan. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah salah satu hayati baik nabati beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan, atau segala sesuatu yang bersifat material (bukan Kayu) yang di ambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya, getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain.
HHBK memeiliki nilai yang sangat strategis yang bersinggungan langsung dengan masyarakat disekitar hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap membagi blok kawasan dengan zona yang lebih kecil yang dihususkan untuk Hasil Hutan Bukan Kayu di wilayah kerja blok C dengan luas kawasan ± 1000Ha hal ini telah disesuaikan dengan keadaan dan keberadaan HHBK di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap. Diharapkan nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada hasil hutan kayu, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menumbuhkan rasa ingin menjaga kawasan hutan.
4.2  PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil inventarisasi hutan dan survey di lapangan yang menghasilkan peta, data dan informasi potensi wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap, pembagian blok memperhatikan karakteristik biofisik lapangan kondisi sosial ekonimi masyarakat sekitar, potensi sumberdaya alam, dan keberadaan hak-hak atau izin usaha pemanfataan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
AREAL KERJA SAMA MASYARAKAT. Masyarakat pinggiran hutan berperan penting dalam penjagaan kawasan hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap dalam kegiatan Checking Blok menentukan kawasan seluas 2800 Ha akan dijadikan areal kerja sama masyarakat dengan KPHP Model Tasik Besar Serkap hal ini diharapkan kepada masyarakat bisa mengelolah bersama untuk kepepentingan dan kemajuan perekonomian masyarakat pinggiran hutan KPHP Model Tasik Besar Serkap.
Areal Penelitan dan Laboratorium dengan luas kawasan ± 500Ha wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar serkap merupakan wilayah yang ditumbuhi berbeagai jenis tumbuhan hutan rawa gambut dan beragam flora. Wilayah ini merupakan jelajah untuk melindungi dan mendukung upaya pengembangan hutan KPHP Model Tasik Besar serkap.
Kegiatan kegiatan yang nantinya dapat dilakukan di areal Penelitan dan Laboratorium wilayah blok C KPHP Model Tasik Besar Serkap meliputi:
-          Penelitan, Pengembangan, Pendidikan, Wisata Alam Terbatas, Jasa Lingkungan dan kepentingan budaya lokal.
-          Pembinaan habitat dan populasi dalam rangka meningkatkan keberadaan populasi hidup liar
-          Pembangunan sarana dan prasarana sepanjang untuk penelitian, pendidikan.
HHBK memeiliki nilai yang sangat strategis yang bersinggungan langsung dengan masyarakat disekitar hutan. KPHP Model Tasik Besar Serkap membagi blok kawasan dengan zona yang lebih kecil yang dihususkan untuk Hasil Hutan Bukan Kayu di wilayah kerja blok C dengan luas kawasan ± 1000Ha hal ini telah disesuaikan dengan keadaan dan keberadaan HHBK di wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap. Diharapkan nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada hasil hutan kayu, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menumbuhkan rasa ingin menjaga kawasan hutan.








LAMPIRAN
Foto kegiatan


Foto kegiatan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar